“Penerapan Ilmu Administrasi Dalam Proses Pemilu”
Administrasi adalah suatu kegiatan kerjasama yang
dilakukan oleh dua orang/lebih dalam suatu wadah/organisasi untuk mencapai
tujuan bersama. Artinya dalam sebuah proses pelaksanan pemilu dibutuhkan adanya kerjasama dua orang/lebih untuk dapat mempermudah kegiatan pelaksanaan pemilu. Maka dalam pelaksanaan pemilu dibentuklah KPPS dan diperlukannya saksi beserta bagian keamanan, untuk menjaga ketertiban pelaksanaan pemilu.
Proses Pemilu di TPS 9 bertempat di TK Harapan Ibu
Desa Pembataan
Tahapan – Tahapan Pelaksanaan Pemilu meliputi :
1.
Pendaftaran Pemilih
Untuk dapat ikut memberikan suara, para calon pemilih
Pemilu harus terdaftar. Waktu pendaftaran paling lambat, enam bulan sebelum
pelaksanaan pemilu.
2. Kampanye
Menurut UU No.23 Tahun 2003 tentang Pemilu, kampanye
dilakukan selama 3 minggu dan berakhir 3 hari sebelum hari pemungutan
suara. Kampanye merupakan ajakan dari
para peserta Pemilu. Kampanye dilakukan
untuk meyakinkan para (calon) pemilih serta untuk menjelaskan kepada para
(calon) pemilih tentang program, visi, serta misi.
3. Pemungutan Suara
Pemungutan suara merupakan inti dari penyelenggaraan
Pemilu. Dalam kegiatan ini para pemilih memberikan suaranya melalui kartu suara
di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sudah disediakan.
4. Penghitungan Suara
Setelah pemungutan suara selesai, proses berikutnya
adalah penghitungan suara, Penghitungan suara dilakukan oleh tiap TPS secara
terbuka dihadapan saksi dan masyarakat.
5. Penetapan dan Pemungutan Hasil Pemilu
Penetapan atau pengumuman hasil Pemilu dilakukan
secara nasional oleh KPU. Batas waktu dari penetapan atau pengumuman tersebut
selambat – lambatnya 30 hari setelah pemungutan suara.
Tahapan – tahapan dalam Pemilu :
1. Pendaftaran Pemilih : paling lambat 6 bulan sebelum hari pelaksanaan
Pemilu. Bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah mempunyai hak
pilih.
2. Kampanye Pemilu : selama 3 minggu, dan berakhir 3 hari
sebelum pelaksanaan pemilu. Dalam kampanye masing – masing peserta pemilu
meyakinkan para pemilih dengan menawarkan program – programnya.
3. Pemungutan suara : setiap warga negara yang memiliki
hak pilih berhak memberikan suara dalam pemilu.
Pemungutan suara dilakukan di TPS.
4. Penghitungan Suara : penghitungan suara dilakukan di
TPS, dan hasilnya dikirim ke kantor KPU Pusat. Pelaksana pemungutan suara di
TPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
5. Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu : selambatnya 30
hari setelah pemungutan suara.
1.1 Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih
1.2 Pertama, serahkan surat pemberitahuan pemungutan suara di loket pendaftaran ( Untuk ditukarkan dengan kartu suara)
1.3 Penyerahan kartu suara kepada pemilih oleh KPPS
1.4 Pencoblosan yang dilakukan oleh pemilih
1.5 Dimasukkannya kartu suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan.
1.6 Pencelupan jari kelingking ke dalam tempat tinta ( Sebagai bukti bahwa sudah melakukan pencoblosan)
1.7 Persiapan Penghitungan Suara yang dilakukan oleh tim KPPS
Video Persiapan Suara yang dilakukan oleh tim KPPS
1.8 Dimulainya penghitungan suara oleh KPPS dengan diikutsertakan saksi dan juga bagian keamanan (hansip, polisi, tentara)
Video dimulainya penghitungan suara oleh KPPS
1.9 Hasil dari Pemungutan Suara
1.10 Visi dan Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2015
Nama : Indah Khairunisa
Nama : Indah Khairunisa
NIM : 215.057.20201.2098
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Dewi Rahmah
NIM : 215.057.20201.2050
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Fitriani
NIM : 215.057.20201.2130
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Habibah
NIM : 215.057.20201.2091
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Kardilla
NIM : 215.057.20201.2152
Jurusan : Administrasi
Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Masjuwita
NIM : 215.057.20201.2062
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Siti Fatimah
NIM : 215.057.20201.2092
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Nor Azizah
NIM : 215.057.20201.2021
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
Nama : Nor Zakiah
NIM : 215.057.20201.2088
Jurusan : Administrasi Publik / Semester I ( Ganjil )
0 komentar:
Posting Komentar